Pengertian Resep
Resep merupakan permintaan tertulis seorang dokter, dokter gigi, atau dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan obat bagi pasien sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Resep harus ditulis dengan jelas dan lengkap. Apabila resep tidak dapat dibaca dengan jelas atau tidak lengkap maka apoteker harus menanyakan kepada dokter penulis resep.
Resep dimulai dengan tanda R/ (recipe) artinya ambillah, tanda ini selalu diikuti nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin, dan harus memuat :
- Nama, alamat dan no ijin praktek dokter, dokter gigi, dokter hewan
- Nama obat dan banyaknya obat
- Tempat dan tanggal penulisan resep
- Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
- Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku
- Nama, umur dan alamat pasien
- Nama dan jenis hewan, nama pemilik hewan, umur, serta alamat pemilik hewan untuk resep dari dokter hewan
- Cara dan aturan pemakaian
- Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat dengan jumlah melebihi dosis maksimal
Contoh resep,
dr. Santika DSP/50005/03.P/75B Jl. Jend. Sudirman 62 Pangkajene Telp. (0421) 91611 |
No. 5 Pangkajene, 3 Agustus 2011 R/ Amoxycillin 500 No. XXI S.3. dd. R/ Ponstan FCT No. XII S. p.r.n. i Pro : Nn. Yusi Umur : 24 thn Paraf Dokter Alamat : Jl. Mawar No.50 |
Penulisan Resep
Jika dalam resep tertulis PIM, Cito atau Urgen maka apoteker harus mendahulukan pelayanan untuk resep tersebut, sedangkan bila dokter ingin agar resep dapat diulang maka dalam resep ditulis Iteratie dan ditulis berapa kali resep boleh diulang, misalkan iteratie 3x, artinya resep dapat dilayani 4x (1 + 3kali ulangan). Untuk resep yang mengandung narkotika, tidak dapat diulang (ne iteratie) tetapi harus dengan resep baru.
Resep memuat jenis, dosis, dan jumlah obat serta aturan pemakaian yang ditulis dengan bahasa latin, misalnya dokter menulis :
R/ Paracetamol 500mg No. X S 3dd 1, artinya ambillah parasetamol 500mg sebanyak 10 buah dan tandailah 3x sehari 1tablet. Tulisan R/ dan S 3dd 1 merupakan singkatan dalam bahasa Latin.
Copy Resep / Salinan Resep
Dalam dunia kefarmasian dikenal istilah copy resep. Jika pasien hanya ingin membeli sebagian dari obat yang diresepkan dokter, maka apoteker akan membuatkan copy resep. Copy resep ini akan diserahkan kepada pasien sedangkan resep asli akan disimpan sebagai arsip di apotek. Jika nantinya pasien ingin membeli sebagian obat sisanya maka pasien dapat membawa copy resep tersebut ke apotek.
Salinan resep adalah salinan yang dibuat oleh apotek, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli, juga harus memuat :
- Nama dan alamat apotek
- Nama dan no ijin Apoteker Pengelola Apotek (APA)
- Nama dokter yang menulis resep, tanggal penulisan resep
- Tanggal pembuatan resep dan no. resep
- Nama pasien, umur atau berat badan, bila perlu alamat pasien
- Nama obat dan jumlah obat yang ditulis
- Signatura atau cara dan aturan pemakaian
- Tanda tangan atau paraf APA dan cap apotek
- Tanda "det" (detur) untuk obat yang sudah diserahkan dan tanda "nedet" (nedetur) untuk obat yang belum diserahkan, pada resep dengan tanda "iter ..x" diberi tanda detur orig/ detur …x
Contoh Copy Resep,
Apotek Sejahtera Jl. Jend. Sudirman 20 Pangkajene Telp. (0421) 91611 APA : St. Aisyah, S.Far., Apt SP : K.P. 13.01.002.11 SIA : 503/021/2011 |
Apograph Pangkajene, 4 Agustus 2011 No. Resep : 5 Dari dokter : dr. Santika Tgl Resep : 3 Agustus 2011 Nama Pasien : Nn. Yusi Umur : 24 thn R/ Amoxycillin 500 No. XXI S.3. dd. ------------------------------- det R/ Ponstan FCT No. XII S. p.r.n. i --------------------------------- nedet PCC Ttd APA Cap Apotek |